Agen judi terbaik-Nama Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya DKI Jakarta Muhammad Taufik mendadak ramai diperbincangkan. Pernyataannya yang siap menculik Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik, Ahad lalu menuai kontroversi publik.
"Pernyataan itu cerminan karakter keras dan totaliter yang diwariskan pimpinan partai," kata pengamat psikologi politik, Hamdi Muluk, saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014, ( Ketua Gerindra Jakarta Bisa Diancam Penjara )
Sebenarnya, bukan kali ini saja Taufik membuat heboh ( Ketua Gerindra DKI Laporkan Ketua KPU Lagi). Saat masih menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk periode 2003-2008, Taufik juga disorot karena diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus ini Taufik dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjara dan terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
Kasus korupsi ini mencuat dari temuan Komisi A DPRD DKI tentang kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp 170 juta per tahun. Namun, hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu ternyata menemukan bukti bahwa tiga rumah itu disewa hanya Rp 25 juta.
"Pernyataan itu cerminan karakter keras dan totaliter yang diwariskan pimpinan partai," kata pengamat psikologi politik, Hamdi Muluk, saat dihubungi, Selasa, 12 Agustus 2014, ( Ketua Gerindra Jakarta Bisa Diancam Penjara )
Sebenarnya, bukan kali ini saja Taufik membuat heboh ( Ketua Gerindra DKI Laporkan Ketua KPU Lagi). Saat masih menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk periode 2003-2008, Taufik juga disorot karena diduga tersangkut kasus korupsi pengadaan alat peraga Pemilihan Umum 2004 senilai Rp 4,2 miliar. Dalam kasus ini Taufik dinyatakan bersalah dan divonis 18 bulan penjara dan terbukti merugikan negara sebesar Rp 488 juta.
Kasus korupsi ini mencuat dari temuan Komisi A DPRD DKI tentang kejanggalan anggaran KPU Jakarta. Hasil pemeriksaan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan menyebutkan adanya biaya sewa tiga rumah untuk Sekretariat KPU di Kepulauan Seribu sebesar Rp 170 juta per tahun. Namun, hasil kunjungan Komisi A ke Kepulauan Seribu ternyata menemukan bukti bahwa tiga rumah itu disewa hanya Rp 25 juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar