Agen judi terbaik-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi berupa pemerasan Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPLH) PT Tatar Kertabumi yang melibatkan Bupati Karawang, Ade Swara dan istrinya Nur Latifah.
Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penggeledahan dilakukan terhadap rumah pribadi Bupati Karawang, Ade Swara di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Terkait penyidikan kasus Bupati Karawang dan istrinya, penyidik menggeledah di kediaman pribadinya di Jalan Japati Nomor 2 Bandung.
Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan selama empat jam lebih. Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah dokumen penting.
“Geledah dimulai pukul 12.00 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB. Ada sejumlah dokumen yang disita,” tandas Johan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya, Nurlatifah sebagai tersangka. Keduanya juga diperiksa KPK pada Selasa, 5 Agustus 2014. Abraham Samad Cs juga telah memperpanjang masa penahanan Ade dan istrinya untuk 40 hari kedepan.
Keduanya, disangkakan melanggar Pasal 12 e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 421 jo Pasal 55 KUHP.
Kasus itu sendiri terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis 17 Juli malam. Ada delapan orang yang diamankan KPK. Diantaranya Ade Swara, Nur Latifah dan saudara Ade.
Menyangkut barang bukti, KPK menyita Satgas KPK juga mengamankan uang dalam bentuk Dollar Amerika Serikat yang jika dirupiahkan capai miliaran Rupiah.
Sementara dari informasi dihimpun, PT Tatar Kertabumi diketahui merupakan anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (APLN). Diketahui, PT Tatar Kertabumi baru saja diakuisisi APLN melalui PT Pesona Gerbang Karawang seharga Rp61 miliar. Perusaahaan tersebut berencana mengembangkan superblock mini di Kabupaten Karawang dengan lahan 5,5 hektar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar